KSOP Kupang Soroti kendaraan ODOL, DLU Kupang lakukan penertiban odol sejak 22 September 2026

KSOP Kelas III Kupang soroti angkutan ODOL , ganggu stabilitas kapal

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam transportasi laut memiliki komitmen yang sama untuk menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama, termasuk dalam pengawasan kendaraan dan muatan sebelum memasuki kapal.

Keselamatan pelayaran, menurut KSOP Kupang, merupakan tanggung jawab bersama dan tidak boleh dikompromikan.

DLU Kupang Sudah Tertibkan Kendaraan ODOL Sejak 22 September 2026

Sementara itu, General Manager PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Kupang, Erick Budianto, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah penertiban terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di seluruh lintasan yang dilayani DLU, bahkan sebelum rapat koordinasi dan evaluasi keselamatan yang digelar KSOP Kupang.

Menurut Erick, khusus di wilayah Kupang, penertiban kendaraan ODOL telah mulai dilakukan sejak trip 22 September 2026, dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

“Untuk di Kupang, penertiban kendaraan ODOL sudah kami lakukan sejak trip tanggal 22 September kemarin bersama pihak-pihak terkait,” ujar Erick, Kamis (24/9/2026)

Exit mobile version