IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KSOP Kupang Gelar Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Pelaut dan Tenaga Penunjang Keselamatan Pelayaran

Avatar photo
IMG20241011105710

“Jadi berdasarkan evaluasi dari Dirjen Perhubungan Laut bahwa masih minimnya pelaut dan tenaga penunjang pelayaran di Provinsi NTT yang memahami dan menjalani pemeriksaan kesehatan atau MCU. Harapan kami ke depan, dengan pelaut yang sehat, risiko kecelakaan dan insiden di laut dapat diminimalisir, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman” ungkap Simon.

Dalam sosialisasi tersebut, pembicara BKKP Pusat, dr.Alfian Husin menjelaskan sesuai peraturan Menteri Perhubungan No.40 tahun 2019, bahwa pemeriksaan kesehatan wajib untuk semua pelaut dan tenaga penunjang yang berada di atas kapal dan melakukan aktifitas pelayaran dengan masa berlaku sertifikat maksimal selama 2 tahun.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Dokter Alfian juga menjelaskan bagaimana prosedur dan tahapan pemeriksaan kesehatan yang harus dilalui oleh para pelaut. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan fisik, tes laboratorium, serta pemantauan kesehatan mental, yang semua ini untuk memastikan kondisi kesehatan pelaut dalam menjalankan tugasnya di laut.

Sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk bertukar informasi tentang penyakit yang umum terjadi di kalangan pelaut, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil. Hal ini sangat penting mengingat pelaut msering kali menghadapi kondisi kerja yang ekstrem dan terisolasi

Baca Juga :  KSOP Kupang minta operator angkutan penyeberangan terapkan SOP Pelayaran untuk Keselamatan Penumpang dan pelayaran tepat waktu