“Jadi berdasarkan evaluasi dari Dirjen Perhubungan Laut bahwa masih minimnya pelaut dan tenaga penunjang pelayaran di Provinsi NTT yang memahami dan menjalani pemeriksaan kesehatan atau MCU. Harapan kami ke depan, dengan pelaut yang sehat, risiko kecelakaan dan insiden di laut dapat diminimalisir, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman” ungkap Simon.
Dalam sosialisasi tersebut, pembicara BKKP Pusat, dr.Alfian Husin menjelaskan sesuai peraturan Menteri Perhubungan No.40 tahun 2019, bahwa pemeriksaan kesehatan wajib untuk semua pelaut dan tenaga penunjang yang berada di atas kapal dan melakukan aktifitas pelayaran dengan masa berlaku sertifikat maksimal selama 2 tahun.
Dokter Alfian juga menjelaskan bagaimana prosedur dan tahapan pemeriksaan kesehatan yang harus dilalui oleh para pelaut. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan fisik, tes laboratorium, serta pemantauan kesehatan mental, yang semua ini untuk memastikan kondisi kesehatan pelaut dalam menjalankan tugasnya di laut.
Sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk bertukar informasi tentang penyakit yang umum terjadi di kalangan pelaut, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil. Hal ini sangat penting mengingat pelaut msering kali menghadapi kondisi kerja yang ekstrem dan terisolasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












