Kegiatan tersebut dipantau langsung jajaran KSOP Kelas III Kupang. Kepala KSOP Kupang diwakili Antonius M. Nitbani, S.H., selaku Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas III Kupang.
Setelah seluruh proses pendataan, pemeriksaan administrasi dan pengukuran kapal dilakukan, Pas Kecil kemudian diserahkan kepada perwakilan nelayan.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Antonius M. Nitbani, S.H., mewakili Kepala KSOP Kelas III Kupang, bersama Babinkamtibmas Sulamu Aipda Efraim Manuain yang mewakili Polsek Sulamu, serta Fransiskus Tasaeb, selaku Kasubag PDE Kecamatan Sulamu yang mewakili Camat Sulamu.
Kehadiran Gerai @Pas Kecil di Sulamu menjadi bukti bahwa pelayanan publik tidak harus selalu menunggu masyarakat datang ke pusat pemerintahan. Pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat pesisir untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum dan pelayanan administrasi secara gratis.
Bagi para nelayan Sulamu, program ini menjadi langkah penting untuk memastikan kapal yang mereka gunakan memiliki legalitas dan status hukum yang jelas, sehingga aktivitas melaut dapat dilakukan dengan lebih aman dan tertib.(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
