IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Karantina NTT Musnahkan Satu Kontainer Telur Busuk Senilai Rp300 Juta

Avatar photo
IMG 20251129 WA0005

tv-beritakota.com (Kupang) — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur (Karantina NTT) memusnahkan satu kontainer berisi telur tidak layak konsumsi seberat 9.400 kilogram dengan nilai ekonomi mencapai Rp300 juta, Rabu (28/11).

Pemusnahan dilakukan dengan cara mengubur seluruh telur di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk mencegah bau, pencemaran, maupun kemungkinan telur tersebut dimanfaatkan kembali.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Kepala Karantina NTT, Simon Soli, menjelaskan bahwa metode ini dipilih agar proses berjalan aman, bersih, dan tidak mengganggu masyarakat.

“Seluruh kegiatan dilakukan di bawah pengawasan langsung petugas Karantina NTT,” tegas Simon.

Ia menambahkan, pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk mencegah masuk dan menyebarnya hama penyakit di Indonesia.

Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan Ketua Tim Karantina Hewan, Susanto Nugroho, pada Senin (24/11) terhadap alat angkut asal Kediri.

Baca Juga :  50% Pelayaran Perintis di NTT Dipangkas, BPTD : kapal tak boleh berlayar kalau tak ada penumpang