tv-beritakota.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, SH., MH., didampingi Jaja Raharja, SH., MH., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati NTT, serta Bambang Dwi Mucolono, SH., MH., Asisten Intelijen Kejati NTT, melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Bendungan Manikin di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Kajati NTT dan rombongan disambut oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SNVT Pembangunan Bendungan I Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Frengki Welkis yang memberikan paparan terkait perkembangan proyek strategis nasional tersebut.
Menurut Frengki, Proyek pembangunan Bendungan Manikin dimulai pada tahun 2018 dan terbagi menjadi dua paket pekerjaan: Paket 1: Meliputi pembangunan maindam, terowongan pengambilan, jalan akses, bangunan fasilitas, dan hidromekanikal, yang dilaksanakan oleh konsorsium PT. Wijaya Karya, Adhi Karya, dan Jaya Konstruksi (KSO).
Paket 2: Mencakup pembangunan bangunan pengelak, bangunan pelimpah utama, bangunan pelimpah tambahan, serta jalan akses, yang dikerjakan oleh PT. PP, Ashfri, dan Minarta (KSO).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
