MALAKA, NTT – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangani peningkatan ruas Jalan Biudukfoho–Tafuli–Wekeke hingga batas Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Malaka, melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan dengan panjang penanganan 1,35 kilometer tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp7.237.022.000 atau sekitar Rp7,23 miliar. Proyek ini dipercayakan kepada CV Cahaya Murni dengan masa pelaksanaan 63 hari kalender dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026.
PPK 2.5 Provinsi NTT, Ir. Roberto, S.T., menjelaskan bahwa sebelum pekerjaan dilaksanakan, pihaknya telah melakukan Mutual Check 0% (MC 0) serta serah terima lapangan bersama Pemerintah Kabupaten Malaka.
Menurut Roberto, total panjang penanganan mencapai 1.350 meter yang dibagi dalam dua segmen pekerjaan dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan rencana pembangunan jembatan di lokasi tersebut.
Segmen pertama memiliki panjang 425 meter. Pada perencanaan awal, segmen ini direncanakan sepanjang 500 meter. Namun, panjangnya dikurangi karena titik akhir pekerjaan berada tepat di bibir sungai, sementara lokasi pembangunan jembatan belum diketahui secara pasti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
