tv-beritakota.com (Kupang) – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian PKP merealisasikan janji Presiden RI untuk membangun 2.100 rumah khusus bagi warga eks Timor Timur di Oelkuku, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pembangunan ini diprioritaskan bagi warga yang sebelumnya tinggal di pengungsian di Kabupaten Kupang.
Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU dan Direktorat Perumahan Kementerian PKP menjadi kunci keberhasilan proyek ini.
Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT bertanggung jawab atas penyediaan infrastruktur dasar permukiman dan sarana penunjang, meliputi: land development (penataan lahan), pembangunan jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum (balai warga), dan fasilitas sosial (kapel Katolik, kapel Protestan, musholla, landscape, dan penerangan jalan umum). Sementara itu, Kementerian PKP melalui Balai Penyediaan Perumahan Wilayah ( BP2P) NTT menyediakan 2.100 unit rumah khusus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












