Menurutnya, prinsip tersebut menjadi penegasan bahwa pelayanan transportasi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keselamatan penumpang maupun awak transportasi.
“No compromise for safety. Keselamatan tidak ada kompromi,” ujarnya.
Simon mengatakan, tugas insan perhubungan sangat luas karena tidak hanya berkaitan dengan kendaraan dan infrastruktur, tetapi juga memastikan masyarakat dapat terhubung dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Konektivitas tersebut mencakup hubungan antarpulau, antarkota, sentra produksi, permukiman, sekolah hingga fasilitas kesehatan.
“Baik darat, laut, udara maupun kereta api. Insan perhubungan bekerja 1×24 jam, standby di semua moda transportasi,” jelasnya.
Khusus transportasi laut, menurut Simon, petugas tetap memberikan pelayanan kepada kapal yang masuk pelabuhan, termasuk pada dini hari maupun tengah malam.
Ia menilai dedikasi insan perhubungan tersebut sering kali tidak terlihat secara langsung oleh masyarakat karena pelayanan berlangsung di balik operasional transportasi sehari-hari.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














