” Saya yakin dengan kolaborasi yang kuat, kita mampu jadikan daerah ini sebagai lumbung tenaga kerja unggulan dengan dokumen yang sah, terampil, dan dihormati baik di dalam negeri maupun di luar negeri.” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas TPPO hingga ke tingkat desa terutama pada kantong-kantong PMI, dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, aparat desa, dan kelompok perempuan.
Selain itu juga telah meluncurkan Sistem Saling Jaga atau SI-SAGA melalui hotline di 08113910910, sebagai platform pelaporan dan pengawasan berbasis masyarakat.
Masyarakat dapat mengadukan indikasi TPPO atau migrasi ilegal dengan jaminan kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor maupun korban.
Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengatasi persoalan PMI non-prosedural.(*/Ref)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
