Selain itu, hadir pula utusan dari Keuskupan Transit (Uskup Pangkal Pinang), utusan dari Keuskupan Tujuan di Malaysia (mencakup Keuskupan Kota Kinabalu, Keuskupan Keningau, dan Keuskupan Sandakan).
Ada juga perwakilan dari Kementerian P2MI, utusan dari Komisi Kerawam KWI, para pegiat LSM, serta para delegasi dari Keuskupan Regio Nusra.
Menurut Gubernur Melki, minat masyarakat NTT untuk bekerja di luar daerah maupun luar negeri sangat tinggi, dan hal ini telah berlangsung lama sebagai upaya mencari penghidupan yang lebih layak.
“Kita tidak bisa melarang siapa pun untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Namun, kita berkewajiban untuk mengarahkan dan membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup, serta memastikan mereka berangkat melalui jalur yang legal dan aman,” tegas Gubernur Melki.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki juga mengungkapkan langkah-langkah strategis yang ditempuh Pemerintah Provinsi NTT untuk menekan laju PMI Non Prosedural.
Di antaranya Penegakan Moratorium pada Sektor Rentan dan rawan eksploitasi seperti pekerja rumah tangga, hingga mereka benar-benar siap melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
