“Kami juga terus mendorong pembentukan dan reaktivasi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di kabupaten/kota se-NTT untuk mempermudah layanan migrasi legal. Reaktivasi LTSA sangat urgent untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat pencari kerja,” ungkap Gubernur Melki.
Pemerintah Provinsi NTT juga membangun dan mengembangkan pelatihan melalui BLK, Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK), LPK swasta, hingga kerja sama pelatihan dengan BLK luar negeri.
Lebih lanjut, Gubernur Melki Laka Lena mengatakan Pemerintah Provinsi NTT juga menjalin sinergi dengan provinsi lain seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara yang menjadi jalur lintas migrasi untuk memastikan proses migrasi dilakukan secara legal dan terpantau.
“Kami telah menyusun strategi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk migrasi aman. Semuanya akan terus kita awasi dan evaluasi melalui forum akuntabilitas publik lintas perangkat daerah dengan indikator kinerja yang terukur,” kata Gubernur Melki.
Dalam pertemuan tersebut Gubernur dan para Uskup se-Regio Nusra sepakat untuk menjadikan Nusa Tenggara Timur sebagai contoh nasional dalam reformasi tata kelola migrasi tenaga kerja.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
