Ia mengatakan, BPJN NTT mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1,247 Triliun pada tahun 2024 untuk penanganan 127 paket pembangunan jalan dan jembatan yang tersebar di wilayah NTT.
Terkait Panjang jalan nasional yang menjadi tanggungjawab BPJN NTT yakni 2153,28 kilometer. Semua terbagi di 5 wilayah satuan kerja, dengan rincian sebagai berikut:
* PJN 1 – cakupan Wilayah kerja meliputi kota Kupang sampai batas kota soe, pulau Sumba, Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Sabu Raijua. Total panjang jalan nasional yang ditangani mencapai 491,93 kilometer
*PJN 2 – Cakupan Wilayah kerja meliputi kabupaten TTS, Kefa, Atambua, Sektor Timur dan sektor Barat, kabupaten Alor. Total panjang jalan Nasional sepanjang 704,17 kilometer.
* PJN 3- Cakupan wilayah kerja meliputi Kabupaten Manggarai Barat, Ruteng, Manggarai Timur, Bajawa. Total Panjang jalan nasional yakni 366,4 kilometer.
*PJN 4 – Cakupan wilayah kerja Kabupaten Ende, Sikka, Flores Timur dan Lembata. Total panjang jalan nasional yang ditangani 543,14 kilometer.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
