” Berbekal pengalaman di dunia konstruksi selama puluhan tahun, kami tentunya mungutamakan mutu pekerjaan dan bekerja sesuai kontrak” ungkap Alex melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/5/2025)
Sebagaimana diketahui, Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung Pembangunan jalan dan Penanganan Longsoran secara bertahap di wilayah tersebut dengan mengalokasikan anggaran miliaran rupiah.
Dengan telah ditetapkan status Jalan Sabuk Merah sektor timur sebagai Jalan Nasional, maka tanggung jawab pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah tersebut kini berada dibawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga (tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














