tv-beritakota.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT telah menandatangani kontrak enam paket pekerjaan tahap pertama senilai lebih dari Rp 43 miliar yang meliputi penanganan longsoran dan rehabilitasi jembatan.
Keenam paket pekerjaan tersebut adalah:
1. penanganan longsoran Motaain-Motamasin,
2.rehabilitasi Jembatan Hurung (Adonara, Flotim),
3.rehabilitasi Jembatan Taramana II (Alor),
4.penanganan longsoran Hoelelo-Oenanek,
5.penanganan longsoran Batas Kota Kupang-Batas Kota Soe, dan
6. rehabilitasi Jembatan Noelmina.
Kepala BPJN NTT, Agustinus Junianto, menjelaskan bahwa total anggaran untuk pekerjaan fisik tahun ini mencapai Rp 102 miliar, yang dialokasikan untuk preservasi jalan, pembangunan jembatan, rehabilitasi, dan penanganan longsor.
Selain enam paket yang telah terkontrak, BPJN NTT masih menunggu proses tender melalui e-catalog untuk dua paket pembangunan jembatan di Kabupaten Alor dan Adonara (Flores Timur) senilai Rp 43 miliar.
Junianto menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang, dan masyarakat atas penundaan pembangunan Jembatan Oesapa yang diundur ke tahun 2026 akibat efisiensi anggaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
