IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

50% Pelayaran Perintis di NTT Dipangkas, BPTD : kapal tak boleh berlayar kalau tak ada penumpang 

Avatar photo
IMG20250303151845

tv-beritakota.com (Kupang) – Pemberlakuan kebijakan efisiensi pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap pelaksanaan kegiatan kepelayaran perintis di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Akibat kebijakan ini, terjadi pengurangan lintasan pelayaran perintis hingga 50 persen di tahun 2025.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II A NTT, Robert N.I. Tail, S.SiT., M.M., menyatakan bahwa kebijakan efisiensi ini menyebabkan penurunan alokasi dana subsidi untuk pelayaran perintis di NTT. Anggaran subsidi yang sebelumnya mencapai Rp.50 miliar di tahun 2024, kini turun hingga Rp.13 miliar.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Robert menghimbau masyarakat NTT untuk tidak khawatir dengan pengurangan lintasan tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan subsidi yang masih tersedia dengan menggunakan jasa kapal perintis.

Ia menekankan pentingnya kapal perintis tetap terisi penumpang agar subsidi yang telah dialokasikan tidak terbuang percuma.

“Kapal jangan dibiarkan kosong, kasihan, kita bayar BBM percuma,” tegas Robert, senin ( 3/3/2025) menanggapi optimalisasi penggunaan subsidi yang ada.

Baca Juga :  Selain Terintegrasi, Terminal Bimoku Dirancang Jadi Tempat Multifungsi Ekonomi & Layanan Publik Terpadu