Kasus ini sekaligus menjadi alarm bahwa ancaman TPPO di NTT masih nyata.
Kehadiran korban yang masih di bawah umur menunjukkan jaringan perekrut diduga masih aktif menyasar kelompok rentan demi memperoleh keuntungan, sehingga pengawasan dan edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
