tv-beritakota.com, ALOR – Kepolisian Resor (Polres) Alor bersama instansi terkait menangani 16 warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang ditemukan terdampar di pesisir Pantai Kampung Air Panas, Desa Bandar, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.
Ke-16 WNA tersebut seluruhnya berjenis kelamin laki-laki, masing-masing berinisial AI, ND, TO, YA, BT, NIO, ST, SS, NN, IS, IM, KI, GS, MFK, KS, dan RZ.
Mereka pertama kali ditemukan oleh nelayan setempat pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 09.00 WITA saat berjalan menyusuri pesisir pantai. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pantar bersama unsur Pemerintah Kabupaten Alor dan instansi terkait segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi para WNA, memberikan bantuan kemanusiaan, sekaligus melakukan pemeriksaan awal.

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol.Dr. Rudy Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan penanganan dilakukan secara terpadu oleh Polres Alor bersama Pemerintah Kabupaten Alor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, serta instansi terkait lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














