Ia menegaskan bahwa tragedi ini menjadi pengingat penting tentang bahaya konsumsi moke berlebihan yang bisa merusak hubungan keluarga.
Polisi telah mengamankan terlapor dan melakukan penyelidikan secara profesional, dibantu ahli forensik.
Kepolisian juga menegaskan tidak ada toleransi bagi kekerasan dalam bentuk apa pun, dan mengajak masyarakat menjaga keamanan tanpa main hakim sendiri.
Polda NTT mengajak seluruh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah desa untuk bersama membangun lingkungan keluarga yang sehat. Miras tradisional boleh dinikmati, tetapi harus dilakukan dengan bijak.
Masyarakat juga didorong memperkuat dialog keluarga, mengikuti program anti-kekerasan, dan memanfaatkan layanan konseling.
Banyak desa di Flores yang telah sukses mengalihkan potensi konflik menjadi kegiatan positif seperti olahraga dan kegiatan keagamaan.
“Dengan semangat gotong royong, kita bisa membangun NTT yang lebih damai dan saling menghargai,” pesan Kombes Pol Henry.
Ia juga mengingatkan bahwa siapa pun yang mengalami konflik keluarga atau tekanan emosional dapat menghubungi polisi melalui nomor darurat 110.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
