Polres Rote Ndao juga telah menerbitkan Laporan Polisi Model A beserta administrasi penyelidikan sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Penyidik masih mendalami sejumlah aspek penting, mulai dari tujuan dan motif perjalanan, pihak yang memfasilitasi keberangkatan, proses perekrutan maupun pengangkutan lima WNA tersebut, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Polisi juga merencanakan evakuasi kapal fiber yang masih kandas di sekitar Pulau Ndana guna mendukung proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan identitas, dokumen keimigrasian, serta kondisi kelima WNA tersebut.
Di sisi lain, Polda NTT mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan warga yang bermukim di wilayah pesisir serta pulau-pulau terluar, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas kapal maupun pergerakan orang yang mencurigakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
