Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan 5 WNA China ke Australia, 3 Nelayan Diamankan

polisi mengamankan tiga orang nelayan asal Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, serta menemukan dan mengevakuasi lima warga negara asing (WNA) asal China yang diduga hendak diberangkatkan menuju Australia.

Namun, perjalanan tersebut diduga mengalami kendala setelah kapal mengalami kerusakan mesin ketika berada di sekitar perairan Pulau Ndana.

Akibat kerusakan tersebut, ketiga nelayan diduga meninggalkan kapal bersama lima WNA yang berada di dalamnya.

Sementara itu, kapal fiber yang diduga digunakan dalam perjalanan tersebut masih berada di sekitar perairan Pulau Ndana. Kapal dilaporkan kandas akibat kondisi perairan yang dangkal sehingga belum dapat dievakuasi.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjalanan laut tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit kapal fiber tanpa nama dengan bagian atas berwarna putih dan lambung hijau, uang tunai sebesar Rp1.245.000, uang tunai sebesar Rp167.000, serta satu unit telepon genggam merek Itel A100C model A6611L berwarna silver.

Polisi Dalami Dugaan Jaringan Penyelundupan

Saat ini, tiga nelayan dan lima WNA telah diamankan di Mapolres Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan serta klarifikasi lebih lanjut.

Exit mobile version