Namun, perjalanan tersebut diduga mengalami kendala setelah kapal mengalami kerusakan mesin ketika berada di sekitar perairan Pulau Ndana.
Akibat kerusakan tersebut, ketiga nelayan diduga meninggalkan kapal bersama lima WNA yang berada di dalamnya.
Sementara itu, kapal fiber yang diduga digunakan dalam perjalanan tersebut masih berada di sekitar perairan Pulau Ndana. Kapal dilaporkan kandas akibat kondisi perairan yang dangkal sehingga belum dapat dievakuasi.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjalanan laut tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit kapal fiber tanpa nama dengan bagian atas berwarna putih dan lambung hijau, uang tunai sebesar Rp1.245.000, uang tunai sebesar Rp167.000, serta satu unit telepon genggam merek Itel A100C model A6611L berwarna silver.
Polisi Dalami Dugaan Jaringan Penyelundupan
Saat ini, tiga nelayan dan lima WNA telah diamankan di Mapolres Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan serta klarifikasi lebih lanjut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
