tv-beritakota.com (Kupang) -Poltekkes Kemenkes Kupang resmi memiliki Gedung Graha Poltekkes, sebuah fasilitas multifungsi senilai Rp 23 miliar lebih yang dibangun dari dana BLU tahun anggaran 2024.
Gedung ini mengakhiri ketergantungan kampus terhadap penyewaan gedung untuk kegiatan kemahasiswaan, wisuda, seminar, dan kegiatan akademik lainnya, sekaligus berpotensi menjadi sumber pendapatan mandiri bagi kampus.
Hal itu diungkapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) fisik Gedung Graha Poltekkes Kemenkes Kupang, Marko Tihu kepada wartawan di Kupang, Jumat (11/4/2025).

Pembangunan Gedung Graha Poltekkes Kemenkes Kupang, yang dikerjakan oleh PT. Anindya Guna (kontraktor) dan PT. Konindo (konsultan) dengan nilai kontrak Rp.19 miliar lebih dan mengalami adendum penambahan dana sebesar Rp 1,8 miliar akibat perubahan desain atap dan plafon.
“Setelah melalui proses tender, nilai kontrak pekerjaan Rp.19 miliar lebih. Ada adendum tambah dana sekitar Rp.1.8 miliar karena ada perubahan desain atap dan perubahan desain atap plafon” ujar Marco
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












