Kejati NTT Minta Kepsek & Bendahara Sekolah Hindari Salahgunakan Dana BOS Untuk Kepentingan Pribadi

IMG 20241206 WA0011

Kerja sama yang erat antara Kejaksaan Tinggi NTT dan Dinas Pendidikan diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Kejaksaan Tinggi NTT berharap kegiatan Penerangan Hukum Kampanye Anti Korupsi ini dapat diterapkan lebih luas lagi di Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dengan meningkatkan intensitas kegiatan ini dan memperluas cakupan peserta, Kejati NTT berharap dapat membantu menciptakan budaya yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana pendidikan serta mendukung terciptanya sistem pendidikan yang lebih baik di Nusa Tenggara Timur.(*/TM)

Exit mobile version