Bencana alam seperti banjir, kekeringan, dan kebakaran hutan tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga memicu kelangkaan pangan. Pada tingkat tertentu, ini bisa memicu perebutan sumber daya alam dan bisa menimbulkan konflik. Global Risk Report 2024 dari World Economic Forum (WEF) menempatkan perubahan iklim sebagai salah satu ancaman utama bagi stabilitas global dalam satu dekade mendatang
Menurut Menag, menjaga kelestarian lingkungan dan juga ketahanan pangan menjadi tugas keagamaan. Upaya melestarikan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau aktivis lingkungan, tetapi juga tanggung jawab kolektif umat manusia.
“Peran pers dalam konteks ini sangat penting. Pers bisa menjadi sumber inspirasi atas berbagai keberhasilan aksi iklim yang dilakukan umat dalam melestarikan alam, sehingga bisa menjadi contoh,” papar Menag,
“Pers juga berperan penting dalam mengungkap beragam praktik eksploitatif yang berakibat pada kerusakan alam dan mengancam ketahanan pangan. Setiap agama mengajarkan pentingnya pelestarian alam dan melarang tindakan perusakan. Sinergi pers, umat dan aparat sangat strategis dalam mengawal asta cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran terkait kemandirian bangsa, ketahanan pangan, dan harmoni alam,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












