7. Dr. Abidin Wakano, M.Ag., dalam jabatan tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon;
8. Prof. Dr. Danial, S.Ag., M.Ag., dalam jabatan tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe;
9. Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag., dalam jabatan tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo;
10. Dr. H. Abu Anwar, M.Ag., dalam jabatan tugas tambahan sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis;
11. Prof. Dr. I Gede Suwindia, S.Ag., M.A., jabatan tugas tambahan sebagai Rektor Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja.
JPT Pratama :
1. Nyoman Suriadarma, S.Pd., M.Pd., M.Pd.B., sebagai Direktur Urusan Agama dan Pendidikan Buddha Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama;
2. Muchamad Sidik Sisdiyanto, S.Ag., sebagai Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur dan Literasi Keagamaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama;
3. Prof. Dr. H. Rohmat Mulyana Sapdi, M.Pd., sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












