Mou dengan Kejati NTT, Nindya Karya diberikan Fasilitas Pendampingan Hukum oleh Kejati NTT 

IMG 20250303 WA0019

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, menekankan bahwa pihaknya akan lebih mengedepankan upaya pencegahan dalam menghadapi tantangan hukum di sektor konstruksi dan infrastruktur. Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil oleh Nindya Karya tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Saat ini, Nindya Karya tengah menggarap beberapa proyek strategis di NTT. Dengan adanya kerja sama ini, perusahaan diharapkan dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih optimal dan berintegritas, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di NTT maupun Indonesia secara luas.( */Red)

Exit mobile version