Kapolri Mutasi Sejumlah Pati, Termasuk Kapolda NTT

kapolda

tv-beritakota.com (Jakarta) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan sejumlah personel kepolisian termasuk Kapolda NTT melalui Surat Telegram Nomor: ST/1084/V/KEP./2025 tanggal 20 Mei 2025. Total 67 personel yang dimutasi dalam surat telegram tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mutasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan adaptif terhadap tantangan tugas ke depan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap memberikan dukungan serta kepercayaan kepada Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di tanah air,” jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (21/5/25).

Ia menerangkan, terdapat dua jabatan kapolda tertuang dalam surat telegram tersebut mengalami rotasi. Mereka adalah Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H.,sebagai Kapolda Sultra dan Irjen Pol. Rudi Darmoko, S.I.K., Sebagai Kapolda NTT.

Adapun Irjen Dwi Irianto yang sebelumnya menjabat Kapolda Sultra dimutasi sebagai Pati Polda Sultra. Kemudian Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga yang sebelumnya menjabat Kapolda NTT diangkat menjadi Kasespim Lemdiklat Polri.

Exit mobile version