Pasukan pengamanan yang tergabung dalam Apel Gabungan tersebut terdiri dari berbagai subsatuan tugas (Subsatgas) seperti Subsatgas Bandara, Subsatgas Walakir, Subsatgas Medis, Subsatgas Intel, Subsatgas Inkognito, Subsatgas Hotel, Subsatgas Komlek, Subsatgas Penerangan, dan Subsatgas Harpal.
Apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan dan memastikan koordinasi yang baik antar seluruh unsur yang terlibat dalam pengamanan kunjungan Presiden dan rombongan.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menjelaskan pentingnya apel gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan materiil dan personel yang tergabung dalam Satgas Pam VVIP.
“Apel ini sebagai sarana untuk melaksanakan koordinasi antar unsur di lapangan sehingga tidak terjadi hambatan, dan jika ada, bisa segera diatasi. Personel Satgas Pam VVIP juga harus memahami prosedur pengamanan VVIP dengan baik,” ujar Kombes Pol. Ariasandy.
Pengamanan ini bersifat komprehensif, meliputi pengaturan lalu lintas serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama kunjungan kerja Presiden di wilayah NTT, khususnya di Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












