tv-beritakota.com (Jakarta) – Kepala Daerah dihimbau untuk menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sebagai bentuk komitmen ASN dalam pilkada, dilakukan deklarasi Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 .
Hal ini tertuang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ecovention Ancol Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).
Deklarasi ini turut ditandai penandatanganan Kesepakatan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai komitmen bersama seluruh Kepala Daerah, oleh Pj. Gubernur Andriko Susanto sebagai perwakilan Gubernur seluruh Indonesia kemudian Perwakilan Bupati oleh Pj. Bupati Biak Numfor Sofia Bonspia, S.H., M.Hum, Perwakilan Walikota oleh Pj. Walikota Palembang Dr. A. Damenta, Mag.rer.Pulp. CGCAE, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH. LL. M, Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri, Dr. Suhajar Diantoro, M.Si, Plt. Deputi SDM Aparatus Kemenpan-RB, Aba Subagja, S.Sos, MAD dan Plt. Ketua BKN, Drs. Haryomo Dwi Putranto, M. Hum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












