TANTANGAN KECERDASAN BUATAN
Dewan Pers melihat bahwa kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang juga disebut akal imitasi (AI), merupakan tantangan besar di masa depan. Alih-alih media masih disibukkan oleh disrupsi mengenai teknologi hari ini, tapi dipaksa menghadapi disrupsi AI. Bagi pers AI adalah disrupsi ketiga setelah teknologi digital, media sosial, dan kecerdasan buatan.
Selain membuat pedoman pemanfaatan AI di ruang redaksi (newsroom) yang bisa dipakai oleh pers Indonesia, Dewan Pers sangat serius menghadapinya dengan membekali insan pers baik wartawan maupun perusahaan dengan kegiatan seminar, pelatihan, kolaborasi, sosialisasi, dan sebagainya.
Tidak hanya dilakukan terhadap pers profesional, Dewan Pers juga akan ke kalangan mahasiswa khususnya pers kampus. Untuk menyemai bibit jurnalis profesional, dalam 2024 Dewan Pers melakukan kegiatan Sambang Kampus di lima kota, yaitu di Padang, Bandung, Makassar, Banda Aceh, dan Jakarta.
Penandatanganan perlindungan pers mahasiswa juga telah dilakukan antara Dewan Pers dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Dengan demikian penyelesaian sengketa pemberitaan pers mahasiswa dilakukan sesuai mekanisme di Dewan Pers.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












