Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Baun namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Setiono, S.H menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonstruksi merupakan bagian penting dari proses penyidikan guna mendapatkan gambaran utuh dan kronologis kejadian secara jelas.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk menguji kebenaran keterangan dari tersangka dan para saksi, serta menyinkronkan hasil pemeriksaan dengan fakta yang terjadi di lapangan.” ujar AKP Yeni Setiono.
Kegiatan rekonstruksi juga dihadiri oleh Kepala Desa Soba Richad Nikson Puas, keluarga korban, saksi-saksi, serta penasihat hukum tersangka.
Pengamanan dilakukan oleh personil gabungan dari Polres Kupang, Polsek Amarasi, dan Pospol Amarasi Barat.
Turut hadir dalam pengamanan kegiatan yakni Kasubbagdalops Polres Kupang AKP Joni Frans Lapuisaly, Kapolsek Amarasi AKP Jemmy O. Sigakole, Kanit Turjawali Ipda Mex Imanuel Fay, S.H., Kapospol Amarasi Barat Aiptu Imanuel Lambertus Hangge, serta anggota yang tersprin dalam pengamanan rekonstruksi tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
