Menurut AKP Yeni Setiono, perselisihan tersebut telah berlangsung sejak 3 Januari 2025, menyebabkan Kornalius meninggalkan rumah dan tinggal di rumah saudarinya, Anita Bano, selama 11 hari.
Pada Senin sore, 13 Januari 2025, Kornalius kembali ke rumah. Kehadirannya langsung memicu pertengkaran hebat dengan Deningsi. Pertengkaran tersebut semakin memanas hingga melibatkan tindakan fisik, berupa pelemparan sandal dan penamparan yang dilakukan oleh saudara laki-laki Kornalius.
Situasi semakin tidak terkendali ketika Deningsi, dalam kemarahannya, mengambil sebilah parang dengan niat untuk melukai Kornalius.
Dalam kondisi ruangan yang gelap, Kornalius yang saat itu menggendong Fera Kristin Junia Bano berusaha menghindar dari serangan Deningsi. Namun, sayangnya, sabetan parang tersebut mengenai kaki bayi Fera, menyebabkan luka parah.
Kornalius segera merebut parang dari tangan Deningsi dan membuangnya. Ia kemudian bergegas membawa anaknya yang terluka parah ke Puskesmas Baun untuk mendapatkan pertolongan medis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
