Penangkapan Dua DPO oleh Kejari Ende: eksekusi terpidana kasus TPPO dan Penganiayaan

IMG 20250216 WA0003

Komitmen Kejaksaan Tinggi NTT dalam Pemberantasan TPPO

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Tadung Allo, SH. MH. menegaskan komitmen dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih marak terjadi di wilayah NTT. Provinsi NTT merupakan salah satu daerah dengan kasus TPPO tertinggi di Indonesia, sehingga penanganannya menjadi perhatian khusus bagi Kejaksaan Tinggi NTT.

Kajati NTT mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan perdagangan orang serta tidak tergiur dengan janji-janji kerja yang tidak jelas. Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi atau dugaan praktik TPPO di sekitar mereka.

“Kami akan terus memburu dan menindak tegas para pelaku TPPO. Tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku maupun buronan kasus ini. Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan ini demi melindungi hak asasi manusia dan martabat warga NTT,” tegas Kajati NTT.

Exit mobile version