Kejari Ende Selidiki Dugaan Korupsi DAK dan DAU Spesifik Rp.49 miliar

IMG 20250430 WA0013

“Tim masih memerlukan pendalaman terhadap dokumen dan keterangan tambahan guna menganalisis kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut” kata Zulfahmi

Menurutnya, penyelidikan ini masih akan berlangsung dalam beberapa minggu hingga bulan ke depan, dan menekankan bahwa proses ini dilakukan untuk menegakkan kepastian hukum dan mencegah kerugian keuangan negara lebih lanjut.

“Kami akan menuntaskan proses ini dengan profesional dan transparan. Harapan kami, penyelidikan ini bisa memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel,” tegas Zulfahmi.(*/red)

Exit mobile version