RSU Undana Resmi Jadi Mitra BPJS, Layani Peserta JKN Mulai 1 Juni 2026

file 00000000a1647207af041a77e775a4ef

tv-beritakota.com, Kupang – Kabar baik bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi mitra BPJS Kesehatan dan mulai melayani peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Juni 2026.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Kupang dan RSU Undana.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Ario Trisaksono, bersama Direktur RSU Undana, dr. Efrisca M. Br Damanik, M.Biomed., Sp.PA., MM.

Kesepakatan strategis bernomor 61/KTR/XI-04/0526 dan 211/UN15.29/TU/2026 itu menjadi tonggak penting bagi RSU Undana dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat NTT, khususnya peserta JKN.

Kerja sama tersebut berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 1 Juni 2026 hingga 30 Mei 2027.

Direktur RSU Undana, dr. Efrisca, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan layanan bagi peserta JKN dapat berjalan optimal sejak hari pertama operasional.

Exit mobile version