Operasi BPOM membongkar peredaran 205.400 kosmetik ilegal dan berbahaya senilai lebih dari Rp8,91 miliar

bpom kosmetik ilegal.jpg

BPOM kembali mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi regulasi dan memastikan produk aman dan berkualitas, serta mengimbau masyarakat untuk menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) dan membeli dari sumber terpercaya, termasuk *official online store*.

Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap klaim berlebihan dan melaporkan produk ilegal kepada BPOM atau aparat penegak hukum.(*/ TM)

Exit mobile version