BPOM kembali mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi regulasi dan memastikan produk aman dan berkualitas, serta mengimbau masyarakat untuk menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) dan membeli dari sumber terpercaya, termasuk *official online store*.
Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap klaim berlebihan dan melaporkan produk ilegal kepada BPOM atau aparat penegak hukum.(*/ TM)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
