Upaya ini sejalan dengan target perencanaan fisik kampus tahun 2026 yang menitikberatkan pada penataan lingkungan kampus secara menyeluruh.
“Saya ingin lingkungan kampus Undana tampil lebih baik dan tertata. Luasan area perkuliahan yang ada saat ini perlu ditata secara optimal,” ungkap Rektor.
Tak hanya itu, rehabilitasi sarana dan prasarana pendukung seperti ruang kuliah, laboratorium, ruang baca, dan perpustakaan juga tetap menjadi agenda prioritas.
Terkait kelanjutan pembangunan Gedung FKKH yang bersumber dari SBSN dan sempat terhenti akibat proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi NTT, Rektor menyampaikan bahwa pihak Undana masih berkoordinasi dan menunggu arahan resmi dari aparat penegak hukum.
Meski demikian, Undana menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembangunan Gedung FKKH dengan memanfaatkan anggaran dari PNBP dan Kementerian Pusat.
Diketahui, proyek SBSN FKKH tersebut tidak hanya mencakup pembangunan gedung, tetapi juga pengadaan alat-alat kesehatan dan laboratorium yang hingga kini belum difungsikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












