Terkait kondisi sungai-sungai di Kota Kupang secara umum, Nahason menilai sebagian sudah berada pada kategori darurat akibat pencemaran sampah dan penyempitan alur sungai.
Ia mencontohkan kawasan Oeba dan sejumlah titik di sungai perkotaan yang mulai sulit dibersihkan karena adanya bangunan dan pagar warga di sempadan sungai.
“Secara pribadi saya melihat beberapa sungai di Kota Kupang sudah masuk kategori darurat. Kondisi ini membutuhkan perhatian bersama,” tegasnya.
Meski demikian, Satker OP SDA NT II memastikan akan tetap melanjutkan upaya pemeliharaan sungai secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.( Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












