Ia mengatakan, Kali Dendeng memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Kota Kupang. Pada masa lalu, kawasan tersebut menjadi salah satu sumber air penting yang dimanfaatkan warga dari berbagai wilayah untuk mandi dan membersihkan diri.
Karena itu, pihaknya menilai penataan Kali Dendeng tidak hanya berkaitan dengan fungsi pengendalian air, tetapi juga menyangkut nilai sosial dan potensi wisata kota.
Nahason mengungkapkan, Satker OP SDA NT II telah menyiapkan rencana penanganan bertahap terhadap infrastruktur di kawasan Kali Dendeng mulai tahun 2027, salah satunya melalui penguatan tebing sungai menggunakan bronjong.
“Untuk penanganan tebing dan akses masyarakat, kami targetkan mulai dilakukan pada tahun 2027. Karena saat ini anggaran yang sudah diusulkan juga mengalami efisiensi cukup besar, sehingga belum semua titik bisa ditangani,” jelasnya.
Selain penguatan tebing, pihaknya juga menyoroti kondisi sejumlah infrastruktur yang dinilai membahayakan, termasuk jembatan gantung di sekitar muara Kali Dendeng yang sudah mengalami korosi cukup parah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












