Mantan Kasatker Air Tanah Dan Air Baku SDA NT II ini, kondisi sling jembatan yang mulai berkarat berpotensi membahayakan masyarakat apabila terus digunakan tanpa penanganan.
Satker OP SDA NT II juga berencana melakukan studi komprehensif sistem Sungai Kali Dendeng bersama pemerintah daerah dan DPRD Kota Kupang. Studi tersebut akan menjadi dasar penataan kawasan sungai hingga ke muara dengan konsep wisata sungai perkotaan.
“Kami ingin menciptakan kawasan wisata sungai yang terhubung sampai ke muara. Tetapi keberhasilan penataan ini membutuhkan dukungan semua pihak, terutama kesadaran masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, penataan kawasan sungai tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah pusat. Pemerintah Kota Kupang dinilai memiliki peran penting, terutama terkait penanganan permukiman warga yang berada di sempadan sungai.
Menurut Nahason, relokasi warga perlu disiapkan secara matang agar penataan sungai dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan sosial.
“Kalau nantinya ada penataan kawasan atau pemindahan penduduk, tentu harus disiapkan solusi tempat tinggalnya. Pengalaman di daerah lain seperti Surabaya, pemerintah daerah lebih dulu menyiapkan rumah susun sebelum relokasi dilakukan,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












