Rekonstruksi Jalan Taebenu: Progres 52 Persen dengan Deviasi Plus. Percepatan Terus Dilakukan

GridArt 20250914 092849795

Proyek ini dilakukan sebagai respons masyarakat terhadap kerusakan parah yang dialami jalan akibat bencana ekstrem yang melanda wilayah tersebut sebelumnya.

Proyek rekonstruksi ini, yang kontraknya telah ditandatangani pada 3 Juni 2025, didanai melalui sumber Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai kontrak sebesar Rp13,2 miliar.

Pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Taebenu dipercayakan kepada CV. Panca Konstruksi sebagai kontraktor pelaksana. Sementara itu, pengawasan proyek dilakukan oleh konsultan pengawas dari CV. Desakon.

Sesuai dengan rencana, jangka waktu pelaksanaan proyek ditetapkan selama 150 hari kalender. Setelah pekerjaan fisik selesai, pihak kontraktor akan diberikan waktu pemeliharaan selama 180 hari kalender untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan infrastruktur jalan yang telah dibangun.(Tom)

Exit mobile version