tv-beritakota.com (Kupang, NTT )- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menuntaskan penandatanganan 139 paket pekerjaan infrastruktur dan pengawasan untuk tahun anggaran 2025, dengan total nilai mencapai Rp 110 miliar.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Fernandez, Lantai 4 Kantor Gubernur NTT, pada Jumat, 1 Agustus 2025, menjadi momentum penting dalam upaya pembangunan infrastruktur di wilayah NTT.
Acara tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena; Wakil Gubernur NTT, Jony Asadoma Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Cosmas Lana; Kepala Dinas PUPR NTT, Beny Nahak; serta Sekretaris Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin.
Penandatanganan paket kontrak dilakukan secara simbolis, yang diwakili oleh dua kontraktor pelaksana. Mereka adalah Direktur CV. Perdana, Fransiskus Roni Taolin, dan Direktur PT. Dipta Perkasa, Rony Wolantory.
Selain itu, Kepala Dinas PUPR, para kepala bidang, dan pejabat pembuat komitmen (PPK), termasuk Karel Bessie, juga turut serta dalam penandatanganan paket pekerjaan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












