” Penanganan longsoran Di Km.56 dan km.58 dilakukan alihtrase dengan lebar bervariasi sekitar 3 meter hingga 5 meter. Sementara DPT nya sekitar 20 hingga 30 meter dan pembuatan saluran ” kata Saur.
Saur mengakui tantangan geografis yang dihadapi dalam pengembangan jalan di Pulau Flores, khususnya di Kabupaten Ende dimana ruang datar di kawasan ini sangat terbatas, sehingga banyak ruas jalan rawan tertutup material longsoran saat musim hujan tiba.
“Karena kondisi geografis yang sempit, beberapa titik memang perlu dilakukan pelebaran. Tujuannya jelas, agar saat terjadi longsor, material tidak langsung menutupi seluruh badan jalan. Ini penting untuk menjamin kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Saur menyadari bahwa proses konstruksi ini berdampak langsung pada kelancaran arus kendaraan selama proyek berlangsung. Namun, ia menekankan bahwa semua ini adalah bagian dari investasi jangka panjang demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
“Memang kerja ini pasti berdampak pada perlambatan lalu lintas selama masa konstruksi. Tapi setelah selesai, masyarakat dan pengguna jalan akan jauh lebih aman dan leluasa dalam melintasi jalan tersebut,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












