“Untuk Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2026, Balai Jalan NTT melalui Seksi KPIJ telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar usulan paket pekerjaan menggunakan Teknologi Bahan Asbuton. Hal ini merupakan tindak lanjut kebijakan Direktorat Jenderal Bina Marga,” ujar Rofinus saat diwawancarai di Kupang, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, penerapan Teknologi Bahan Asbuton diusulkan untuk digunakan pada pekerjaan lapis perkerasan jalan, baik melalui Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC Asbuton) maupun Hot Rolled Sheet-Wearing Course (HRS-WC Asbuton).
Penggunaan kedua jenis campuran tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas perkerasan sekaligus memperluas pemanfaatan Aspal Buton sebagai produk unggulan nasional.
Rofinus menjelaskan, seluruh usulan Program IJD berasal dari pemerintah daerah yang diajukan melalui aplikasi SITIA.
Selanjutnya, usulan tersebut akan dievaluasi oleh pemerintah pusat berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, kesiapan teknis, serta ketersediaan anggaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
