IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PJN Wilayah 1 NTT Genjot Percepatan Tiga Paket IJD, Terapkan Laporan Progres Harian

Avatar photo
IMG 20251027 111119
Oplus_1056

Terkait dengan ruas Silu–Oemofa yang melintasi kawasan hutan lindung, Azhary menjelaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Kupang dan instansi kehutanan, termasuk proses pembayaran ganti rugi lahan.

“Kami optimis, dengan sisa waktu efektif sekitar 60 hari, ketiga paket IJD ini bisa rampung pada akhir tahun 2025,” tegasnya.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Selain tiga paket tahap pertama, dua paket IJD tahap kedua yang berada di Kabupaten Rote Ndao dan Kota Kupang kini juga dalam proses persiapan. Azhary memastikan, penandatanganan kontrak untuk kedua paket tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dengan dorongan percepatan dan pengawasan progres harian, PJN Wilayah 1 NTT menunjukkan komitmen kuat untuk merealisasikan program Inpres Jalan Daerah secara tepat waktu, efisien, dan berdampak langsung bagi peningkatan konektivitas wilayah di Nusa Tenggara Timur.(Tom)

Baca Juga :  Peringati Hari Bakti PU ke-80, Wagub Johni Tegaskan Infrastruktur Berkeadilan sebagai Fondasi NTT Maju dan Sejahtera