tv-beritakota.com (Kupang,NTT)— Sejak penandatanganan kontrak pada 8 dan 10 Oktober 2025, tiga paket pekerjaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) langsung bergerak cepat di lapangan.
Berbagai langkah percepatan mulai digerakkan, mulai dari penambahan alat berat, penambahan tenaga kerja, penyesuaian jam kerja, hingga penyusunan action plan dan penerapan pelaporan progres harian untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target waktu.
Kepala Satker PJN Wilayah 1 Provinsi NTT, Azhary, S.T., M.T., menegaskan bahwa pihaknya telah meminta para penyedia jasa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar fokus pada percepatan fisik di lapangan.
“Saya sudah bertemu langsung dengan para penyedia jasa dan PPK. Kami menekankan pentingnya upaya percepatan dan pelaporan progres harian yang wajib disampaikan ke Satker,” ujarnya.
Azhary menjelaskan, tiga paket IJD tahap pertama yang saat ini sedang dikerjakan meliputi:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












