tv-beritakota.com (Kupang, NTT)— Setelah sebelumnya merampungkan penandatanganan paket Instruksi Presiden untuk Jalan Daerah (IJD) tahap I, BPJN NTT kembali menandatangani sembilan paket kontrak IJD tahap II dalam sebuah seremoni di Aula Flobamorata BPJN NTT, Kamis (4/12/2025).
Acara Penandatanganan kontrak antara para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa ini disaksikan langsung oleh Kepala BPJN NTT, Janto, SE., ST., M.Sc, didampingi jajaran pejabat teknis diantaranya Kepala Seksi Preservasi Rofinus Ngilo, ST., MT, Kepala Seksi Pembangunan Ketsia Lanoe, ST., MT, Kepala Seksi KPIJ Mahma Mahendra, ST., MT.
Turut menyaksikan pula Kepala Satker PJN Wilayah I Ashari, ST., MT, Kasatker PJN II Fahrudin, ST., Kasatker PJN III Aan Marandius, ST., MT, Kasatker PJN IV Wilhelmus Sugu Djawa, ST., MT, serta Kasatker P2JN Andria Muharami Fitra, ST., MT.
Dalam sambutannya, kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN ) NTT, Janto menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Balai, Satker, PPK, serta penyedia jasa yang telah bekerja intens hingga tahap penandatanganan ini dapat terlaksana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












