Awalnya, ruas jalan yang direncanakan mencapai 3,5 kilometer, namun harus disesuaikan menjadi 2,5 kilometer.
“Benar, ada kebijakan optimasi anggaran dari Kementerian, sehingga anggaran dikurangi dan otomatis panjang penanganan jalan ikut berkurang. Hal ini sudah kami jelaskan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah, serta Dinas PUPR Kabupaten,” jelasnya.
Meski demikian, Franky berharap sisa ruas jalan yang belum tertangani dapat kembali diusulkan pada Tahun Anggaran 2026, sehingga peningkatan jalan Kisol–Mukun dapat dilanjutkan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Franky mengungkapkan bahwa keberhasilan pelaksanaan proyek ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat setempat.
Sebelum pekerjaan dimulai, pihaknya telah menggelar sosialisasi Program IJD bersama masyarakat di Kantor Kelurahan Tanah Rata.
“ Masyarakat menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan ini. Mereka juga ikut mengawasi jalannya pekerjaan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar manfaat proyek dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












