Namun, pekerjaan tidak serta-merta dilakukan secara serentak. Pemerintah akan menentukan prioritas berdasarkan hasil asesmen di lapangan.
Infrastruktur yang kondisinya paling mendesak akan ditangani lebih dahulu, terutama yang berkaitan dengan akses masyarakat dan mobilisasi bantuan.
“Kalau ada tambahan lagi nanti kita bisa bicara. Kita juga ini kan daerah bencana,” kata Dody.
Kementerian PU juga akan membantu pemerintah daerah dalam proses asesmen kerusakan. Setelah kondisi dan kebutuhan terpetakan, pelaksanaan pekerjaan dapat dibagi sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing pihak.
Dody meminta pemerintah daerah segera menetapkan infrastruktur yang menjadi prioritas.
“Pak Bupati mana yang prioritaskan, jadi kita fokusnya di situ dulu,” ujarnya.
Tambahan Rp100 Miliar untuk Tanggap Darurat
Selain anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah menyiapkan sekitar Rp100 miliar untuk penanganan tanggap darurat.
Dana tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan awal penanganan bencana sebelum memasuki tahapan pemulihan dan pembangunan kembali secara permanen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














