file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Kejati NTT tekankan mutu pekerjaan dalam lanjutan proyek pembangunan Gedung Politani Kupang senilai 21 Miliar

Avatar photo
GridArt 20260414 150506815

tv-beritakota.com, Kupang – Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Nusa Tenggara Timur melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan ekspose pendampingan hukum terhadap paket pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung Direktorat Politeknik Pertanian Negeri Kupang, pada Rabu, 8 April 2026, di Kantor Kejati NTT.

Ekspose tersebut dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Choirun Parapat, bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan pihak Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis NTT yang dipimpin Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPS 1 Provinsi NTT, Viktor.

Forum ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proyek bernilai miliaran rupiah itu berjalan sesuai aturan dan bebas dari persoalan hukum.

Dalam pemaparan, pihak satuan kerja mengungkapkan bahwa proyek lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari kontrak sebelumnya yang telah diputus, serta telah melalui audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT.

Pemerintah pun kembali mengalokasikan anggaran miliar rupiah guna menuntaskan pembangunan yang mencakup pekerjaan struktur, arsitektur, hingga sistem mekanikal dan penataan kawasan.

Baca Juga :  Progres Preservasi Jalan Ruteng–Reo - Kedindi Capai 43 Persen, Penanganan Longsor dan Overlay Aspal Terus Dikebut