Namun demikian, masih diperlukan percepatan pada beberapa item pekerjaan, khususnya agregat A dan pengaspalan, agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai rencana.
Material utama pada prinsipnya telah tersedia, sementara dukungan alat berat, khususnya grader, dinilai memadai untuk mendukung percepatan pekerjaan.
Kendala yang masih dihadapi lebih bersifat pada efisiensi penataan material, manajemen waktu, serta kebutuhan penambahan tenaga kerja dan alat pendukung agar produktivitas harian dapat ditingkatkan.
Tim PPS Kejati NTT menaruh perhatian serius pada pengendalian potensi AGHT non-teknis, termasuk faktor sosial kemasyarakatan dan persepsi publik.
Pengawasan difokuskan pada pencegahan hambatan yang dapat timbul akibat komunikasi yang kurang optimal, khususnya terkait pemanfaatan lahan warga terdampak pekerjaan.
Dalam proses monitoring, ditemukan AGHT baru berupa hambatan dan gangguan non-teknis yang berkaitan dengan penyesuaian pemanfaatan lahan milik warga.
Perbedaan antara rencana teknis pekerjaan dengan kesediaan pemilik lahan, serta keberatan masyarakat terhadap penggunaan lahan bersertifikat untuk pembangunan drainase, berpotensi berkembang menjadi tantangan sosial dan hukum apabila tidak dikelola secara tepat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












